Pendahuluan
Kurikulum KTSP meberikan kebijakan desentralisasi pada
setiap satuan pendidikan. Penerapan KTSP diharapkan dalam
penyelenggaraan pendidikan disetiap satuan pendidikan lebih dapat berkopentensi secara sehat
dengan mengacu pada tujuan satuan pendidikan, potensi masyarakat disekitarnya,
dan karakteristik peserta didik dan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Penerapakan pengembangan kurikulum sangat mebutuhkan sumber
belajar terutama perpustakaan. Perpustakaan harus menyesuaikan pada kurikulum
baik kegiatan perpustakaan maupun koleksi bahan pustakaan agar dapat memenuhi
kebutuhan warga sekolah. Maka dari itu pustakawan harus mengetahui
bagaimana penyelanggeraan perpustakaan agar sesuai dengan kurikulum KTSP dengan
cara mengetahui kurikulum KTSP. Dalam kaitan dengan pembahasan
dalam penulisan ini, maka penulis ingin membahas bagaimana pengembangan
KTSP?, bagaimanakah pelaksanaan KTSP dalam
sekolah?, bagaimana Implementasi pengembangan KTSP dalam
penyelenggaraan perpustakaan sekolah?
Pengertian
KTSP
KTSP meberikan kewengan terhadap setiap satuan
pendidikan dan masyarakat dilibatkan dalam proses kegiatan proses belajar
mengajar Pembelajaran dengan mengacu
pada kopetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP. Pembelajarana ini berbasis
kopetensi dan kontekstual. Pembelajaran kopetensi menekankan pembelajaran pada
penciptaan dan peningkatkan kemampuan peserta didik agar mampu bertahan hidup
dengan lingkunganya. Pembelajaran Kontekstual adalah pembelajaran yang
mengaitkan materi
pembelajaran dengan situasi dunia nyata
Muslich, 2009).
Landasan Pengembangan KTSP
KTSP dilandasi oleh UU dan peraturan
pemerintah sebagai berikut:1).
UU No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem pendidikan nasional (lembaran negara R.I tahun 2003 Nomor
78 yang terdiri dari standar isi, proses, kopetensi lulusan tenaga pendidik,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang
dilakukan secara bertahap dan terencana;2). Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merupakan kireteria minimal mengenai sistem pendidikan
di semua wilayah hukum NKRI;3). Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang
standar Isi yang berisi lingkup materi pembelajaran minimal untuk mencapai
kopetensi minimal pada jenis dan jenjang pendidikan tersebut 4). Permendiknas
No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan berisi standar kelulusan
untuk pendidikan dasar dan menengah yang digunakan sebagai pedoman penilaian
dalam menentukan kelulusan peserta didik 5). Permendiknas No. 24 Tahun 2006
tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23 yang mengatur dalam
pelaksanaan SKL yang menyampaikan bahwa kurikulum di sesuaikan dengan kebutuhan
satuan pendidikan dengan acuan UU(Mulyasa, 2009:27).
Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berpedoman pada standar
Kompetensi Lulusan dan Standar isi serta
panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:1). Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. KTSP dikembangkan dengan prinsip
pendidikan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi masyarakat yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan; 2). Kurikulum dikembangkan secara beragam
dan terpadu. KTSP dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai
terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi,
dan jender. Kurikulum berisi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, pengembangan diri secara terpadu, dan disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi;3). Kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang dinamanis sebagai dasar perkembangan kurikulum,
sehingga isi kurikulum meningkatkan pengalaman belajar peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;4). Kurikulum dilakukan secara relevan
dengan kebutuhan kehidupan, pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum
harus mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritas pribadi,
kecerdasan spiritual, keterampilan berpikir, kreatifitas sosial, kemampuan
akademik, dan keterampilan vokasional; 5). Kurikulum dilakukan dengan mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kurikulum dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan; 6).Kurikulum digunakan sebagai pembelajaran seumur hidup yang
mencangkup pemberdayaan, pengembangan dan pembudayaan pada peserta didik yang
mengaitkan pendidikan formal, informal, dan non formal; 7). Kurikulum dilakukan
dengan pertimbangan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Isjoni, 2010:144).
Komponen KTSP yaitu: a). Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah
dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut. Tujuan pendidikan
dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut, tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut, tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya; b)Struktur dan muatan KTSP. Struktur kurikulum merupakan pola dan
susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan
pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap
satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran
sebagai berikut; Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadia, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknlogi, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan, kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran diuraikan dalam PP 19/2005. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran
yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada
satuan pendidikan. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk
kedalam isi kurikulum. Mata pelajaran dan waktu
pembelajaran terdapat pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi
muatan lokal yaitu kegiatan pengembangan skil yang disesuaikan dengan keadaan
dan potensi daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan dalam komponen mata
pelajaran yang ada, muatan lokan ditentukan olleh masing masing satuan
pendidikan. Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi olek koesiner, guru, atau tenaga pendidikan yanga dapat dilakukan
dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiataan pengembangan diri dilakuakan
dalam bentuk aekstrakulikuler. Pengaturan beban belajar dalam sistem pendidikan
digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD sampai SMA dan starnya baik katagori standar maupun
mandiri. Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu pada standar
penilaian yang dikembangkan oleh BNSP. Pendidikan kecakapan hidup kurikulum
untuk SD, SMP, SMA dan sederajat dapat dimasukan dalam kecerdasan pribadi,
kacerdasn sosial, dan kecerdasan akademik. Pendidikan berbasis keuggulan lokal
dan global; c). Kalender pendidikan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada
setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan
pada setiap tahun ajaran. Kelender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif
dan hari libur. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh
satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada dokumen standar isi; d).
Silabus dan rencana pengajaran merupakan
penjabaran standar kopetensi ke dalam materi pokok, kegitan
pembelajaran, dan penilaian, berdasarkan silabus guru dapay merancang RPP.
Secara dokumentatif Komponen KTSP dapat dikemas dalam dua bagian yaitu: Dokumen
I memuat acuan penembangan KTSP, tujuan pendidikan, Struktur muatan KTSP dan kalender pendidikan. Dokumen
II Memuat silabus dari SK yang dikembangakan pusat silabus dari SK untuk
pengembangan sekolah. Silabus
merupakan penjabaran standar kopetensi ke dalam materi pokok, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kopetensi. Berdasarkan silabus guru bisa
mengembangkan RPP (Muslich, 2009:29).
Pelaksanaan
KTSP
Pengelolahan kurikulum adalah penerapan pola pengelolaan
pelaksanaan kurikulum secara nasional. Pelaksanaan kurikulum di sekolah
mengatur kegiatan operasional dan hubungan kerja sekolah dalam melayani peserta
didik dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
Kegiatan sekolah yang berhubungan dengan kurikulum meliputi
perencanaan kegiatan belajar mengajar berdasar kurikulum yang berlaku secara
nasional dan lokal, penyampaian kurikulum, proses belajar mengajar, dan
evaluasi. Manajemen pelaksanaan KTSP di sekolah yaitu: a).Perencanaan kurikulum
secara nasional menjadi tugas Depdiknas dan secara lokal menjadi tugas Dinas
Pendidikan Kabupaten. Namun dalam KTSP guru diberi kewenangan penuh untuk
menyusun program-program perencanaan. Dalam menyusun perencanaan
program-program tersebut harus guru harus
mengacu pada standar isi, standar kompetensi lulusan dan panduan
penyusunan KTSP yang telah disusun oleh BSNP; b).Kurikulum yang perlu
diperhatikan adalah penerapan pendekatan pembelajaran tuntas dan mengakui
perbedaan kecepatan belajar setiap peserta didik. Implikasinya adalah ada
layanan pembelajaran secara klasikal dan individual, seperti pengajaran
remedial bagi peserta didik yang belum kompeten, pengayaan bagi peserta didik
yang kompeten. Namun pengorganisasian kurikulum tingkat satuan pendidkan secara
individual tersebut perlu memperhatikan beban mengajar regular dan ketersediaan
SDM dan fasilitas; c)Pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar (KBM). Pembelajaran, tugas guru yang paling utama
adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku
bagi peserta didik. pelaksanaan pembelajaraan berbasis KTSP mencakup tiga hal
yaitu : pre tes, pembentukan kompetensi, dan post tes; d). Evaluasi dibedakan
menjadi dua, yaitu evaluasi oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang
selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar (badan
independen atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar
mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil.
Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes
kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking,
dan penilaian program (Zainul, 2012).
Strategi Pembelajaran dalam kontekstual yaitu: a)Pembelajaran
berbasis masalah yaitu dengan melakukan pembelajaran melalui observasi suatu
fenomena kemudian mencari permasalhan dan peserta didik memecahkan masalah: b)
Memanfaatkan lingkungan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar yaitu
pembelajaran ini berada di luar kelas untuk berinteraksi langsung dengan
lingkunganya: c) Memberikann aktifitas kelompok untuk membangun keterampilan
dalam berhubungan dengan orang lain; d) Membuat aktivitas belajar mandiri
dengan cara mencari, menganalisis, dan
menggunakakan informasi sedikit atau tampa bantuan guru sehingga mereka
melakukan pembelajaran dengan cara menganalisis informasi, melakukan
pembelajaran berbasis masalah, dan pengalaman belajar peserta didik; e) Membuat
aktivitas bekerjasama dengan dengan masyarakat misalnya dengan orang tua
peserta didik yang memiliki keahlian khusus untuk menjadi guru tamu; f)
Menerapkan penilainan autentik dengan mempertunjukan kemampuan merka selama
proses belajar mengajar misalnya portofolio, tugas kelompok, demontrasi(Muslich,
49:2009).
Tujuan
Perpustakaan Sekolah
Penyelenggaran
perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar dan informasi untuk warga
sekolah. Perpustakaan bertujuan meningkatkan aktivitas peserta didik,
meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Perpustakaan bertugas melayani
pemakai dengan baik dan efektif sehingga pengguna dapat menemukan informasi
secara cepat dan tepat. .
. Layanan yang diberikan oleh perpustakaan berhubungan dengan tujuan pendidikan dan tujuan sekolah, Fungsi-fungsi perpustakaan sekolah yaitu: a). Pusat Layanan Bahan Pustaka Perpustakaan sekolah menjadi pusat layanan bahan-bahan pustaka bagi peserta didik dan guru. Layanan kepada peserta didik dapat bermacam-macam, tergantung dari usia dan tingkat pendidikan mereka; b).Bimbingan membaca terdapat dua macam pendekatan bimbingan membaca, yaitu bimbingan langsung dan tak lansung. Dalam bimbingan tak langsung, guru atau pustakawan menyediakan suasana belajar yang mendukung sehingga peserta didik dapat menemukan pemecahan masalahnya dengan bergaul dan berinteraksi dengan teman-temannya di dalam kelompoknya. Bimbingan dengan pendekatan langsung berarti guru atau pustakawan harus sering berhadapan langsung dengan peserta didik, secara individual atau secara kelompok. Dengan komunikasi dua arah ini, maka persoalan yang dihadapi peserta didik dapat dipecahkan dengan baik;c). Faktor pengikat perpustakaan sekolah sebagai pengikat pengalaman belajar peserta didik selama di sekolah. Peserta didik menerima pelajarannya di kelas dalam bentuk mata pelajaran yang berdiri sendiri, terpisah antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain. Perpustakaan sekolah akan menjadi faktor pengikat yang menguntungkan bagi pengalaman belajar mereka. Dengan banyak membaca peserta didik akan mampu menyerap buku-buku yang dibacanya. Peserta didik mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan minatnya.
. Layanan yang diberikan oleh perpustakaan berhubungan dengan tujuan pendidikan dan tujuan sekolah, Fungsi-fungsi perpustakaan sekolah yaitu: a). Pusat Layanan Bahan Pustaka Perpustakaan sekolah menjadi pusat layanan bahan-bahan pustaka bagi peserta didik dan guru. Layanan kepada peserta didik dapat bermacam-macam, tergantung dari usia dan tingkat pendidikan mereka; b).Bimbingan membaca terdapat dua macam pendekatan bimbingan membaca, yaitu bimbingan langsung dan tak lansung. Dalam bimbingan tak langsung, guru atau pustakawan menyediakan suasana belajar yang mendukung sehingga peserta didik dapat menemukan pemecahan masalahnya dengan bergaul dan berinteraksi dengan teman-temannya di dalam kelompoknya. Bimbingan dengan pendekatan langsung berarti guru atau pustakawan harus sering berhadapan langsung dengan peserta didik, secara individual atau secara kelompok. Dengan komunikasi dua arah ini, maka persoalan yang dihadapi peserta didik dapat dipecahkan dengan baik;c). Faktor pengikat perpustakaan sekolah sebagai pengikat pengalaman belajar peserta didik selama di sekolah. Peserta didik menerima pelajarannya di kelas dalam bentuk mata pelajaran yang berdiri sendiri, terpisah antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain. Perpustakaan sekolah akan menjadi faktor pengikat yang menguntungkan bagi pengalaman belajar mereka. Dengan banyak membaca peserta didik akan mampu menyerap buku-buku yang dibacanya. Peserta didik mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan minatnya.
Fungsi Perpustakaan
Fungsi perpustakaan sekolah dapat dibedakan
atas 5 macam, yaitu: a).Fungsi..Edukatif yaitu perpustkaan menyediakan
bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum yang dapat membangkitkan minat baca
para peserta didik, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan
berbahasa, mengembangkan gaya pikir yang rasional dan kritis serta mampu
membimbing dan membina para peserta didik dalam hal cara menggunakan dan
memelihara bahan pustaka dengan baik;b). Fungsi..Informatif yaitu perpustakaan menyediakan
bahan pustaka yang berisi informasi tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan
yang bermutu dan uptodate yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga
dapat memudahkan petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya;c).Fungsi
administratif ialah perpustakaan melakukan kegiatan administrasi berupa
pengelolahan bahan pustaka serta menyelenggarakan kegiatan sirkulasi yang baik;
d).Fungsi..Rekreatif
perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang bersifat rekreatif dan bermutu,
sehingga dapat digunakan para pembaca untuk mengisi waktu senggang.; e)Fungsi
penelitian ialah perpustakaan menyediakan bacaan yang dapat dijadikan sebagai
sumber / obyek penelitian sederhana dalam berbagai bidang..studi; f). Fungsi..Inspirasi
Buku yang terdapat dalam perpustakaan yang beraneka ragam jenis, judul, dan karangannya dapat menimbulkan inspirasi bagi setiap pembaca. Pada peserta didik dapat menimbulakn inspirasi dan akan menemukan sendiri; g). Fungsi..dokumentasi perpustakaan merupakan tempat menyimpan dan memelihara hasil karya manusia dalam bentuk tertulis atau catatan yang telah dihasilkan pada masa lalu dan masa kini. Fungsi dokumentasi dalam perpustakaan sangatlah besar artinya yaitu sebagai tempat penyimpanan bahan koleksi yang diperlukan oleh peserta didik.
Buku yang terdapat dalam perpustakaan yang beraneka ragam jenis, judul, dan karangannya dapat menimbulkan inspirasi bagi setiap pembaca. Pada peserta didik dapat menimbulakn inspirasi dan akan menemukan sendiri; g). Fungsi..dokumentasi perpustakaan merupakan tempat menyimpan dan memelihara hasil karya manusia dalam bentuk tertulis atau catatan yang telah dihasilkan pada masa lalu dan masa kini. Fungsi dokumentasi dalam perpustakaan sangatlah besar artinya yaitu sebagai tempat penyimpanan bahan koleksi yang diperlukan oleh peserta didik.
Hubungan
Kurikulum dengan Perpustakaan Sekolah . . . Hubungan Kurikulum Sekolah dengan
Perpustakaan sekolah diharapkan dapat mengembangkan suatu strategi untuk meningkatkan
perpustakaan sekolah sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Perubahan
kurikulum mengakibatkan perubahan pada proses dan materi pembelajaran sehingga
perpustakaan selalu mengalami perubahan ketika terjadi perubahan kurikulum.
Pustakawan memiliki kesempatan untuk menyampaikan saran-saranya baik kepala
sekolah maupun guru mengenai bahan-bahan pustaka yang tersedia untuk keperluan
pengembangan kurikulum. Kesempatan tersebut bisa terjadi bila terdapat
kerjasama yang erat terutama antara guru dan pustakawan. Karena kurikulum
mengandung makna adanya interaksi yang direncanakan peserta didik dan isi,
sumber belajar, dan proses pengajaran, maka komunikasi langsung antara guru dan
pustakawan menjadi sangat penting. Perpustakaan dapat mendukung dan bahkan
menjadi bagian yang integral dari kurikulum sekolah melalui penyediaan sumber
belajar, partisipasi pustakawan dalam menyusun bahan pelajaran, bimbingan membaca,
dan kerjasama guru dan pustakawan. .
Pengembangan koleksi yang sesuai dengan kurikulum, organisasi dan penguatan kelembagaan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan dengan memanfaatkan teknologi informasi, pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta program promosi dan pengembangan perpustakaan. .
Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang berada di sekolah, baik tingkat dasar sampai dengan tingkat menengah. Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan peran, khususnya dalam membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk tujuan tersebut, perpustakaan sekolah perlu merealisasikan misi dan kebijakannya dalam memajukan masyarakat sekolah dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang memadai, koleksi yang berkualitas serta serangkaian aktifitas layanan yang mendukung suasana pembelajaran yang menarik. Dengan memaksimalkan perannnya, diharapkan perpustakaan sekolah bisa mencetak peserta didik untuk senantiasa terbiasa dengan aktifitas membaca, memahami pelajaran, mengerti maksud dari sebuah informasi dan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya bermutu. Sehingga pada akhirnya prestasi pun relatif mudah untuk diraih.
Sebagai mitra peserta didik dalam belajar, perpustakaan sekolah dapat merencanakan user education agar peserta didik memahami maksud dan tujuan layanan yang diberikan. Pustakawan sekolah harus kreatif dalam mengemas layanan panduan peserta didik ini. Jadwal untuk user education ini perlu disusun sedemikian rupa agar berjalan secara efektif. Di sini peserta didik perlu dikenalkan bagian-bagian yang ada di perpustakaan sekolah. Seperti bagian peminjaman, penjajaran di rak koleksi, dsb. Di samping itu, perlu juga diajarkan fungsi dari masing-masing koleksi yang ada di perpustakaan (Zulai, 2011).
Pengembangan koleksi yang sesuai dengan kurikulum, organisasi dan penguatan kelembagaan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan dengan memanfaatkan teknologi informasi, pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta program promosi dan pengembangan perpustakaan. .
Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang berada di sekolah, baik tingkat dasar sampai dengan tingkat menengah. Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan peran, khususnya dalam membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk tujuan tersebut, perpustakaan sekolah perlu merealisasikan misi dan kebijakannya dalam memajukan masyarakat sekolah dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang memadai, koleksi yang berkualitas serta serangkaian aktifitas layanan yang mendukung suasana pembelajaran yang menarik. Dengan memaksimalkan perannnya, diharapkan perpustakaan sekolah bisa mencetak peserta didik untuk senantiasa terbiasa dengan aktifitas membaca, memahami pelajaran, mengerti maksud dari sebuah informasi dan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya bermutu. Sehingga pada akhirnya prestasi pun relatif mudah untuk diraih.
Sebagai mitra peserta didik dalam belajar, perpustakaan sekolah dapat merencanakan user education agar peserta didik memahami maksud dan tujuan layanan yang diberikan. Pustakawan sekolah harus kreatif dalam mengemas layanan panduan peserta didik ini. Jadwal untuk user education ini perlu disusun sedemikian rupa agar berjalan secara efektif. Di sini peserta didik perlu dikenalkan bagian-bagian yang ada di perpustakaan sekolah. Seperti bagian peminjaman, penjajaran di rak koleksi, dsb. Di samping itu, perlu juga diajarkan fungsi dari masing-masing koleksi yang ada di perpustakaan (Zulai, 2011).
Peran Pemeritah dalam
implementasi perpustakaan KTSP yaitu memberikan kebijakan kepada setiap satuan
pendidikan untuk mengeluarkan dana belanja sekolah sebesar 5% dalam
penyelenggaraan perpustakaan(Pustamik, 2010) Pemerintah membeli hasil karya
guru yang layak dalam pembuatan materi pembelajaran KTSP untuk disebarluaskan
kepada perpustakaan satuan pendidikan.
Implementasi
pengembangan KTSP
Dalam penyelenggaraan perpustakaan
implementasi pengembangan KTSP yaitu:
a).Sarana edukasi guru memberi tugas membaca di perpustakaan,
Peserta didik disuruh untuk menceritakan kembali dan membuat laporan. Dengan
menyediakan fasilitas belajar yang menyenangkan akan menciptakan proses
kenyamanan belajar di perpustakaan (Winda, 2011); b). Menyediakan bahan pustaka yang sesuai
dengan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan,
potensi alam, dan karakter peserta didik; c).Melakuakan pendidikan pemakai
perpustakaan sekolah dengan cara pembelajaran lebih kepada praktek daripada
materi; d).Perpustakaan mengedakan Story telling dan mengajak peserta didik
untuk mengulangi kembali cerita dengan prakti, dan melakukan Tanya jawab; e)Menyediakan
bahan pustaka untuk guru dalam teknik mengajar.
Sarana
Informasi; f). Menyediakan informasi bahan pustaka cetak maupun non cetak
tentang cabang ilmu pengetahuan (mata pelajaran) berbasis KTSP yang bermutu dan
up to date; g). Guru memberi tugas kepada peserta didik dan disuruh mencari
sumber yang berasal dari perpustakaan.; h). Perpustakaan bekerjasama dengan
kepala sekolah, komite sekolah dalam penyelnggaraan perpustakaan berbasis KTSP
terutama daam bidang koleksi bahan pustaka; i).Perpustakaan mengunakan
teknologi yang tiggi dan bersifat mendidik dalam proses temu kembali; j). Perpustakaan
menyediakan bahan pustaka yang berbasis menghibur dan bersifat edukatif; k). Perpustakaan
mengadakan permainan edukatif yang
dipadukan dengan kurikulum sekolah; l). Perpustakaan menyediakan bahan bacaan
sebagi sumber penelitian sederhana; m). Menyediakan bahan bacaan panduan
penelitian baik untuk tenaga pengajar maupun untuk peserta didik; n). Perpustakaan
sebgai media penelitian sederhana dengan bimbingan guru; o). Meyediakan bahan
pustaka dan melihat film yang bersifat motivasi dan inspiratif untuk
perkembangan diri peserta didik; p). Perpustakaan sebagai media dalam
perkembangan diri di bidang keterampilan dengan cara mengadakan pameran hasil
karya peserta didik dengan demikian diharapakan peserta didik lain akan
terinspirasi dan membuat suatu karya.
Kesimpulan
Pengembangan
KTSP mengacu pada Landasan pengembangan KTSP yang berdasarkan pada UU No. 20 Tahun
2003, Peraturan pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005, Permendiknas No. 22 Tahun 2006 , Permendiknas No. 23 Tahun
2006,
dan Permendiknas No. 24 Tahun 2006,
Prisip pengembangan sebagai acuan standar kompetensi lulusan
dan standar isi serta panduan penyusunan
kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, dan
komponen-komponen pengembanan KTSP.
Pelaksanakan KTSP dalam
sekolah meliputi perencanaan, Pengorganisasian,
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi.
Implementasi pengembangan KTSP dalam penyelenggaraan perpustakaan
sekolah yaitu menyediakan koleksi bahan pustaka yang
berbasis KTSP, dan Menyediakan
bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan
karakter satuan pendidikan, potensi alam, dan karakter peserta didik. Guru aktif
memberikan pengalaman pebelajaran di perpustakaan. Guru dan peserta didik aktifmembuat
atau mengembangkan alat peraga atau bahan pustaka yang berad di perpustakaan.
DAFTA
RUJUKAN
Isjoni. 2010. KTSP Sebagai Pembelajaran Visioner.
Bandung: Alfabeta.
Mulyasa. 2009, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. . Bandung: Rosda.
Muslich, Mansur. 2009. KTSP Pembelajaran
Berbasis Kopetensi dan Kontekstual. . Jakarta:
Bumi Aksara.
Pustamik, 2010. Review UU RI No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. (Online),(http://pustamik.wordpress.com/2010/07/05/review-uu-ri-no-43-tahun-2007-tentang-perpustakaan/), diakses 20 Maret 2014.
Winda.
2011. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP,
(Online), (http://windakutubuku.blogdetik.com/2011/03/24/kurikulum-tingkat-.
. satuan-pendidikan-ktsp/),
diakses 20 Maret 2014.
Zainul.
2012. Makalah Pengembangan Kurikulum. (Online), (http://cakzainul.blogspot.com/2012/02/makalah-pengembangan-kurikulum.html), diakses 20 Maret 2014.
Zulai. 2011. Seminar
Peran Pendidikan Perpustakaan. (Online), (http://zulaip08blogs.blogspot.com/2011/05/seminar-pendidikan-peran-perpustakaan.html).
diakses 20 Maret 2014.
izin copy :) terima kasih
BalasHapus