PROFIL

  • HOME

Sabtu, 15 November 2014

IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN KTSP DALAM PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH



Pendahuluan
Kurikulum KTSP meberikan kebijakan desentralisasi pada setiap satuan pendidikan. Penerapan KTSP diharapkan dalam penyelenggaraan pendidikan disetiap satuan pendidikan lebih dapat berkopentensi secara sehat dengan mengacu pada tujuan satuan pendidikan, potensi masyarakat disekitarnya, dan karakteristik peserta didik dan sesuai dengan standar nasional pendidikan. 


 
Penerapakan pengembangan kurikulum sangat mebutuhkan sumber belajar terutama perpustakaan. Perpustakaan harus menyesuaikan pada kurikulum baik kegiatan perpustakaan maupun koleksi bahan pustakaan agar dapat memenuhi kebutuhan warga sekolah. Maka dari itu pustakawan harus mengetahui bagaimana penyelanggeraan perpustakaan agar sesuai dengan kurikulum KTSP dengan cara mengetahui kurikulum KTSP. Dalam kaitan dengan pembahasan  dalam penulisan ini, maka penulis ingin membahas  bagaimana pengembangan KTSP?, bagaimanakah pelaksanaan KTSP dalam sekolah?, bagaimana Implementasi pengembangan KTSP dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah?

Pengertian KTSP
 KTSP meberikan kewengan terhadap setiap satuan pendidikan dan masyarakat dilibatkan dalam proses kegiatan proses belajar mengajar  Pembelajaran dengan mengacu pada kopetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP. Pembelajarana ini berbasis kopetensi dan kontekstual. Pembelajaran kopetensi menekankan pembelajaran pada penciptaan dan peningkatkan kemampuan peserta didik agar mampu bertahan hidup dengan lingkunganya. Pembelajaran Kontekstual adalah pembelajaran yang mengaitkan materi
pembelajaran dengan situasi dunia nyata Muslich, 2009).



Landasan Pengembangan KTSP
KTSP dilandasi oleh UU dan peraturan pemerintah sebagai berikut:1). UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional (lembaran negara R.I tahun 2003 Nomor 78 yang terdiri dari standar isi, proses, kopetensi lulusan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang dilakukan secara bertahap dan terencana;2). Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merupakan kireteria minimal mengenai sistem pendidikan di semua wilayah hukum NKRI;3). Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar Isi yang berisi lingkup materi pembelajaran minimal untuk mencapai kopetensi minimal pada jenis dan jenjang pendidikan tersebut 4). Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan berisi standar kelulusan untuk pendidikan dasar dan menengah yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik 5). Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23 yang mengatur dalam pelaksanaan SKL yang menyampaikan bahwa kurikulum di sesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan dengan acuan UU(Mulyasa, 2009:27).

Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berpedoman pada standar Kompetensi Lulusan dan Standar isi  serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:1). Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. KTSP dikembangkan dengan prinsip pendidikan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi masyarakat yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan; 2). Kurikulum dikembangkan secara beragam dan terpadu. KTSP dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum berisi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, pengembangan diri secara terpadu, dan disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi;3). Kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dinamanis sebagai dasar perkembangan kurikulum, sehingga isi kurikulum meningkatkan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;4). Kurikulum dilakukan secara relevan dengan kebutuhan kehidupan, pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan memperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spiritual, keterampilan berpikir, kreatifitas sosial, kemampuan akademik, dan keterampilan vokasional; 5). Kurikulum dilakukan dengan mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kurikulum dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan; 6).Kurikulum digunakan sebagai pembelajaran seumur hidup yang mencangkup pemberdayaan, pengembangan dan pembudayaan pada peserta didik yang mengaitkan pendidikan formal, informal, dan non formal; 7). Kurikulum dilakukan dengan pertimbangan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Isjoni, 2010:144).
Komponen KTSP yaitu: a). Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya; b)Struktur dan muatan KTSP. Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut; Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadia, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknlogi, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan, kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran diuraikan dalam PP 19/2005.  Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum. Mata pelajaran dan waktu pembelajaran terdapat pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi muatan lokal yaitu kegiatan pengembangan skil yang disesuaikan dengan keadaan dan potensi daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan dalam komponen mata pelajaran yang ada, muatan lokan ditentukan olleh masing masing satuan pendidikan. Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi olek koesiner, guru, atau tenaga pendidikan yanga dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiataan pengembangan diri dilakuakan dalam bentuk aekstrakulikuler. Pengaturan beban belajar dalam sistem pendidikan digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD sampai SMA  dan starnya baik katagori standar maupun mandiri. Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu pada standar penilaian yang dikembangkan oleh BNSP. Pendidikan kecakapan hidup kurikulum untuk SD, SMP, SMA dan sederajat dapat dimasukan dalam kecerdasan pribadi, kacerdasn sosial, dan kecerdasan akademik. Pendidikan berbasis keuggulan lokal dan global; c). Kalender pendidikan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kelender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada dokumen standar isi; d). Silabus dan rencana pengajaran merupakan  penjabaran standar kopetensi ke dalam materi pokok, kegitan pembelajaran, dan penilaian, berdasarkan silabus guru dapay merancang RPP. Secara dokumentatif Komponen KTSP dapat dikemas dalam dua bagian yaitu: Dokumen I memuat acuan penembangan KTSP, tujuan pendidikan, Struktur  muatan KTSP dan kalender pendidikan. Dokumen II Memuat silabus dari SK yang dikembangakan pusat silabus dari SK untuk pengembangan sekolah. Silabus merupakan penjabaran standar kopetensi ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kopetensi. Berdasarkan silabus guru bisa mengembangkan RPP (Muslich, 2009:29).

Pelaksanaan KTSP
Pengelolahan kurikulum adalah penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara nasional. Pelaksanaan kurikulum di sekolah mengatur kegiatan operasional dan hubungan kerja sekolah dalam melayani peserta didik dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
Kegiatan sekolah yang berhubungan dengan kurikulum meliputi perencanaan kegiatan belajar mengajar berdasar kurikulum yang berlaku secara nasional dan lokal, penyampaian kurikulum, proses belajar mengajar, dan evaluasi. Manajemen pelaksanaan KTSP di sekolah yaitu: a).Perencanaan kurikulum secara nasional menjadi tugas Depdiknas dan secara lokal menjadi tugas Dinas Pendidikan Kabupaten. Namun dalam KTSP guru diberi kewenangan penuh untuk menyusun program-program perencanaan. Dalam menyusun perencanaan program-program tersebut harus guru harus  mengacu pada standar isi, standar kompetensi lulusan dan panduan penyusunan KTSP yang telah disusun oleh BSNP; b).Kurikulum yang perlu diperhatikan adalah penerapan pendekatan pembelajaran tuntas dan mengakui perbedaan kecepatan belajar setiap peserta didik. Implikasinya adalah ada layanan pembelajaran secara klasikal dan individual, seperti pengajaran remedial bagi peserta didik yang belum kompeten, pengayaan bagi peserta didik yang kompeten. Namun pengorganisasian kurikulum tingkat satuan pendidkan secara individual tersebut perlu memperhatikan beban mengajar regular dan ketersediaan SDM dan fasilitas; c)Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM). Pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. pelaksanaan pembelajaraan berbasis KTSP mencakup tiga hal yaitu : pre tes, pembentukan kompetensi, dan post tes; d). Evaluasi dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar (badan independen atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil. Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan penilaian program (Zainul, 2012).
Strategi Pembelajaran dalam kontekstual yaitu: a)Pembelajaran berbasis masalah yaitu dengan melakukan pembelajaran melalui observasi suatu fenomena kemudian mencari permasalhan dan peserta didik memecahkan masalah: b) Memanfaatkan lingkungan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar yaitu pembelajaran ini berada di luar kelas untuk berinteraksi langsung dengan lingkunganya: c) Memberikann aktifitas kelompok untuk membangun keterampilan dalam berhubungan dengan orang lain; d) Membuat aktivitas belajar mandiri dengan cara mencari, menganalisis,  dan menggunakakan informasi sedikit atau tampa bantuan guru sehingga mereka melakukan pembelajaran dengan cara menganalisis informasi, melakukan pembelajaran berbasis masalah, dan pengalaman belajar peserta didik; e) Membuat aktivitas bekerjasama dengan dengan masyarakat misalnya dengan orang tua peserta didik yang memiliki keahlian khusus untuk menjadi guru tamu; f) Menerapkan penilainan autentik dengan mempertunjukan kemampuan merka selama proses belajar mengajar misalnya portofolio, tugas kelompok, demontrasi(Muslich, 49:2009).

Tujuan Perpustakaan Sekolah
Penyelenggaran perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar dan informasi untuk warga sekolah. Perpustakaan bertujuan meningkatkan aktivitas peserta didik, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Perpustakaan bertugas melayani pemakai dengan baik dan efektif sehingga pengguna dapat menemukan informasi secara cepat dan tepat.                                      .
.         Layanan yang diberikan oleh perpustakaan berhubungan dengan tujuan pendidikan dan tujuan sekolah, Fungsi-fungsi perpustakaan sekolah yaitu: a). Pusat Layanan Bahan Pustaka Perpustakaan sekolah menjadi pusat layanan bahan-bahan pustaka bagi peserta didik dan guru. Layanan kepada peserta didik dapat bermacam-macam, tergantung dari usia dan tingkat pendidikan mereka; b).Bimbingan membaca terdapat dua macam pendekatan bimbingan membaca, yaitu bimbingan langsung dan tak lansung. Dalam bimbingan tak langsung, guru atau pustakawan menyediakan suasana belajar yang mendukung sehingga peserta didik dapat menemukan pemecahan masalahnya dengan bergaul dan berinteraksi dengan teman-temannya di dalam kelompoknya. Bimbingan dengan pendekatan langsung berarti guru atau pustakawan harus sering berhadapan langsung dengan peserta didik, secara individual atau secara kelompok. Dengan komunikasi dua arah ini, maka persoalan yang dihadapi peserta didik dapat dipecahkan dengan baik;c). Faktor pengikat perpustakaan sekolah sebagai pengikat pengalaman belajar peserta didik selama di sekolah. Peserta didik menerima pelajarannya di kelas dalam bentuk mata pelajaran yang berdiri sendiri, terpisah antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain. Perpustakaan sekolah akan menjadi faktor pengikat yang menguntungkan bagi pengalaman belajar mereka. Dengan banyak membaca peserta didik akan mampu menyerap buku-buku yang dibacanya. Peserta didik mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan minatnya.

Fungsi Perpustakaan
Fungsi perpustakaan sekolah dapat dibedakan atas 5 macam, yaitu: a).Fungsi..Edukatif yaitu perpustkaan menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum yang dapat membangkitkan minat baca para peserta didik, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan gaya pikir yang rasional dan kritis serta mampu membimbing dan membina para peserta didik dalam hal cara menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik;b). Fungsi..Informatif yaitu perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang berisi informasi tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermutu dan uptodate yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya;c).Fungsi administratif ialah perpustakaan melakukan kegiatan administrasi berupa pengelolahan bahan pustaka serta menyelenggarakan kegiatan sirkulasi yang baik; d).Fungsi..Rekreatif perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang bersifat rekreatif dan bermutu, sehingga dapat digunakan para pembaca untuk mengisi waktu senggang.; e)Fungsi penelitian ialah perpustakaan menyediakan bacaan yang dapat dijadikan sebagai sumber / obyek penelitian sederhana dalam berbagai bidang..studi; f). Fungsi..Inspirasi
Buku yang terdapat dalam perpustakaan yang beraneka ragam jenis, judul, dan karangannya dapat menimbulkan inspirasi bagi setiap pembaca. Pada peserta didik dapat menimbulakn inspirasi dan akan menemukan sendiri; g). Fungsi..dokumentasi perpustakaan merupakan tempat menyimpan dan memelihara hasil karya manusia dalam bentuk tertulis atau catatan yang telah dihasilkan pada masa lalu dan masa kini. Fungsi dokumentasi dalam perpustakaan sangatlah besar artinya yaitu sebagai tempat penyimpanan bahan koleksi yang diperlukan oleh peserta didik.

Hubungan Kurikulum dengan Perpustakaan Sekolah                             .                                      .      .  Hubungan Kurikulum Sekolah dengan Perpustakaan sekolah diharapkan dapat mengembangkan suatu strategi untuk meningkatkan perpustakaan sekolah sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Perubahan kurikulum mengakibatkan perubahan pada proses dan materi pembelajaran sehingga perpustakaan selalu mengalami perubahan ketika terjadi perubahan kurikulum. Pustakawan memiliki kesempatan untuk menyampaikan saran-saranya baik kepala sekolah maupun guru mengenai bahan-bahan pustaka yang tersedia untuk keperluan pengembangan kurikulum. Kesempatan tersebut bisa terjadi bila terdapat kerjasama yang erat terutama antara guru dan pustakawan. Karena kurikulum mengandung makna adanya interaksi yang direncanakan peserta didik dan isi, sumber belajar, dan proses pengajaran, maka komunikasi langsung antara guru dan pustakawan menjadi sangat penting. Perpustakaan dapat mendukung dan bahkan menjadi bagian yang integral dari kurikulum sekolah melalui penyediaan sumber belajar, partisipasi pustakawan dalam menyusun bahan pelajaran, bimbingan membaca, dan kerjasama guru dan pustakawan.                        .
               Pengembangan koleksi yang sesuai dengan kurikulum, organisasi dan penguatan kelembagaan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan dengan memanfaatkan teknologi informasi, pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta program promosi dan pengembangan perpustakaan.                       .                                                      
                 Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang berada di sekolah, baik tingkat dasar sampai dengan tingkat menengah. Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan peran, khususnya dalam membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk tujuan tersebut, perpustakaan sekolah perlu merealisasikan misi dan kebijakannya dalam memajukan masyarakat sekolah dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang memadai, koleksi yang berkualitas serta serangkaian aktifitas layanan yang mendukung suasana pembelajaran yang menarik. Dengan memaksimalkan perannnya, diharapkan perpustakaan sekolah bisa mencetak peserta didik untuk senantiasa terbiasa dengan aktifitas membaca, memahami pelajaran, mengerti maksud dari sebuah informasi dan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya bermutu. Sehingga pada akhirnya prestasi pun relatif mudah untuk diraih.
Sebagai mitra peserta didik dalam belajar, perpustakaan sekolah dapat merencanakan user education agar peserta didik memahami maksud dan tujuan layanan yang diberikan. Pustakawan sekolah harus kreatif dalam mengemas layanan panduan peserta didik ini. Jadwal untuk user education ini perlu disusun sedemikian rupa agar berjalan secara efektif. Di sini peserta didik perlu dikenalkan bagian-bagian yang ada di perpustakaan sekolah. Seperti bagian peminjaman, penjajaran di rak koleksi, dsb. Di samping itu, perlu juga diajarkan fungsi dari masing-masing koleksi yang ada di perpustakaan (Zulai, 2011).
Peran Pemeritah dalam implementasi perpustakaan KTSP yaitu memberikan kebijakan kepada setiap satuan pendidikan untuk mengeluarkan dana belanja sekolah sebesar 5% dalam penyelenggaraan perpustakaan(Pustamik, 2010) Pemerintah membeli hasil karya guru yang layak dalam pembuatan materi pembelajaran KTSP untuk disebarluaskan kepada perpustakaan satuan pendidikan.

Implementasi pengembangan KTSP
Dalam penyelenggaraan perpustakaan implementasi pengembangan KTSP yaitu:
a).Sarana edukasi guru  memberi tugas membaca di perpustakaan, Peserta didik disuruh untuk menceritakan kembali dan membuat laporan. Dengan menyediakan fasilitas belajar yang menyenangkan akan menciptakan proses kenyamanan belajar di perpustakaan (Winda, 2011); b). Menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan, potensi alam, dan karakter peserta didik; c).Melakuakan pendidikan pemakai perpustakaan sekolah dengan cara pembelajaran lebih kepada praktek daripada materi; d).Perpustakaan mengedakan Story telling dan mengajak peserta didik untuk mengulangi kembali cerita dengan prakti, dan melakukan Tanya jawab; e)Menyediakan bahan pustaka untuk guru dalam teknik mengajar.
Sarana Informasi; f). Menyediakan informasi bahan pustaka cetak maupun non cetak tentang cabang ilmu pengetahuan (mata pelajaran) berbasis KTSP yang bermutu dan up to date; g). Guru memberi tugas kepada peserta didik dan disuruh mencari sumber yang berasal dari perpustakaan.; h). Perpustakaan bekerjasama dengan kepala sekolah, komite sekolah dalam penyelnggaraan perpustakaan berbasis KTSP terutama daam bidang koleksi bahan pustaka; i).Perpustakaan mengunakan teknologi yang tiggi dan bersifat mendidik dalam proses temu kembali; j). Perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang berbasis menghibur dan bersifat edukatif; k). Perpustakaan mengadakan permainan edukatif  yang dipadukan dengan kurikulum sekolah; l). Perpustakaan menyediakan bahan bacaan sebagi sumber penelitian sederhana; m). Menyediakan bahan bacaan panduan penelitian baik untuk tenaga pengajar maupun untuk peserta didik; n). Perpustakaan sebgai media penelitian sederhana dengan bimbingan guru; o). Meyediakan bahan pustaka dan melihat film yang bersifat motivasi dan inspiratif untuk perkembangan diri peserta didik; p). Perpustakaan sebagai media dalam perkembangan diri di bidang keterampilan dengan cara mengadakan pameran hasil karya peserta didik dengan demikian diharapakan peserta didik lain akan terinspirasi dan membuat suatu karya.

Kesimpulan
Pengembangan KTSP mengacu pada Landasan pengembangan KTSP yang berdasarkan pada UU No. 20 Tahun 2003, Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Permendiknas No. 22 Tahun 2006 , Permendiknas No. 23 Tahun 2006, dan Permendiknas No. 24 Tahun 2006, Prisip pengembangan sebagai acuan standar kompetensi lulusan dan standar isi  serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, dan komponen-komponen pengembanan KTSP.
Pelaksanakan KTSP dalam sekolah meliputi perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi.
Implementasi pengembangan KTSP dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah yaitu menyediakan koleksi bahan pustaka yang berbasis KTSP, dan Menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan, potensi alam, dan karakter peserta didik. Guru aktif memberikan pengalaman pebelajaran di perpustakaan. Guru dan peserta didik aktifmembuat atau mengembangkan alat peraga atau bahan pustaka yang berad di perpustakaan.




DAFTA RUJUKAN

Isjoni. 2010. KTSP Sebagai Pembelajaran Visioner. Bandung: Alfabeta.
Mulyasa. 2009, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. .             Bandung: Rosda.
Muslich, Mansur. 2009. KTSP Pembelajaran Berbasis Kopetensi dan Kontekstual. .            Jakarta: Bumi Aksara.

Pustamik, 2010. Review UU RI No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. (Online),(http://pustamik.wordpress.com/2010/07/05/review-uu-ri-no-43-tahun-2007-tentang-perpustakaan/), diakses 20 Maret 2014.

Winda. 2011. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP, (Online),                    (http://windakutubuku.blogdetik.com/2011/03/24/kurikulum-tingkat-. .    satuan-pendidikan-ktsp/), diakses 20 Maret 2014.
Zainul. 2012. Makalah Pengembangan Kurikulum. (Online), (http://cakzainul.blogspot.com/2012/02/makalah-pengembangan-kurikulum.html), diakses 20 Maret 2014.
Zulai. 2011. Seminar Peran Pendidikan Perpustakaan. (Online), (http://zulaip08blogs.blogspot.com/2011/05/seminar-pendidikan-peran-perpustakaan.html). diakses 20 Maret 2014.



1 komentar: